Pelatihan Sap Berbasis Akrual 2016 di Yogyakarta

 Pelatihan Akuntansi Berbasis Akrual di Yogyakarta

Selamat pagi bapak dan ibu sekalian salam sejahtera di era yang serba modern ini banyak para akademis, pengusaha, dan pejabat yang tidak mau ketinggalan dalam meng update ilmu baik IT Maupun non IT seperti HRD (Human resource development).


Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual sangat diminati dan dibutuhkan di beberapa instansi pemerintah maupun swsata, Technophoria yogjakarta yang sudah berpengalaman dalam melakukan pelatihan instansi pemerintah maupun swasta / Bimtek siap membantu dalam penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang harus dilaksanakan mulai tahun 2015 di seluruh pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.


Dimana Konsekuensi telah diterbitkannya Permendagri 64/2013 adanya kewajiban Pemda untuk membuat Peraturan kepala daerah yang mengatur kebijakan akuntansi pemerintah daerah.Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan melaksanakan pelatihan analisis beban kerja dan evaluasi jabatan serta manajemen penilaian kinerja individu/PNS Sebagai penilaian akumulasi kinerja SKPD/Lembaga/Instansi.


Pemerintah  telah mencanangkan reformasi di bidang keuangan negara. Hal ini tertuang dalam pasal 3 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengharuskan Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, dapat semakin diwujudkan. Salah satu reformasi yang dilakukan adalah keharusan penerapan akuntansi berbasis akrual pada setiap instansi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah, yang dimulai tahun anggaran 2008. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam Pasal 36 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut:

 ”Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 13, 14, 15, dan 16 undang-undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun. Selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.”

Secara konseptual akuntansi berbasis akrual dipercaya dapat menghasilkan informasi yang lebih akuntabel dan transparan dibandingkan dengan akuntansi berbasis kas. Akuntansi berbasis akrual dianggap mampu mendukung terlaksanakannya perhitungan berbagai macam biaya pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah dengan wajar. Pencatatan dan perhitungan seluruh beban, baik yang sudah dibayar maupun yang belum dibayar dalam basis akrual membuat akuntansi berbasis akrual secara konseptual dapat menyediakan pengukuran yang lebih baik.


Tujuan diadakan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia :

Pemutakhirkan keahlian seorang individu yang sejalan dengan perubahan teknologi. Melalui pelatihan akrual, supaya pelatih (trainer) memastikan bahwa setiap individu dapat secara efektif menggunakan teknologi-teknologi baru.

  1. Mengurangi waktu belajar seorang individu baru untuk menjadi kompeten dalam pekerjaan.
  2. Membantu memecahkan persoalan operasional.
  3. Mengorientasikan setiap individu terhadap organisasi.
  4. Memberikan kemampuan yang lebih tinggi dalam melaksanakan tugas dalam bekerja.
  5. Meningkatkan tingkat professionalisme para karyawan.

Biaya  Pelatihan : Rp 4.500.000,-
Fasilitas

  •     Ruang Kelas Ber AC
  •      Perlengkapan kelas ( OHP/Infocus/TV )
  •      Modul, Handout, Block Note
  •      PC dan Perlengkapan Lab
  •      Tas, T-Shirt & Souvenir menarik
  •      Sertifikat
  •      Coffee break & Lunch

Paket Akomodasi :
  •      City tour/Rekreasi di seputar kota Yogyakarta
  •      Penginapan / Hotel kawasan wisata
  •      Pemesanan Tiket pesawat, travel dan kereta api
  •      Antar jemput dari dan ke bandara, stasiun kereta, atau terminal


Informasi lebih lanjut pada program ini,permintaan surat undangan dan permintaan materi pelatihan yang lain bisa segera hubungi :


Zaini
081802734566 
Email:jhahe48@gmail.com

Alamat  : Jl.Perumnas No. 83 Seturan, Sleman - Yogyakarta
Telp      : (0274) 446037     

Post a Comment

0 Comments