Bimtek Instansi Pelatihan Manajemen Aset dan Stock Opname Untuk SKPD
Pemerintah daerah yang meningkatkan kecermatan dalam menginventarisir aset daerah khususnya aset tetap. Hal ini disebabkan banyak daerah yang mendapatkan opini BPK yang pengecualian-nya pada pos aset tetap. Pos lain yang harus mendapat perhatian ekstra oleh pemerintah daerah yaitu pos persediaan.
Walaupun Persediaan nilainya di neraca tidaklah sebesar Aset Tetap namun sering menjadi pengecualian oleh BPK. Mencuplik dari LHP BPK di beberapa Pemerintah Daerah, permasalahan umum persediaan menjadi pengecualian adalah bahwa sistem pencatatan dan pelaporan persediaan belum memadai yang disebabkan antara lain:
Tidak ada pencatatan yang memadai atas persediaan pada tiap-tiap SKPD;Penyaluran barang kepada pemakai tidak didukung dengan bukti permintaan barang dan tidak pernah dilakukan stock opname secara rutin sebagai bentuk pengendalian.
Strategi perbaikan untuk mengatasi permasalah Persedian seperti yang di ungkapkan oleh BPK, yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu:
Walaupun Persediaan nilainya di neraca tidaklah sebesar Aset Tetap namun sering menjadi pengecualian oleh BPK. Mencuplik dari LHP BPK di beberapa Pemerintah Daerah, permasalahan umum persediaan menjadi pengecualian adalah bahwa sistem pencatatan dan pelaporan persediaan belum memadai yang disebabkan antara lain:
Tidak ada pencatatan yang memadai atas persediaan pada tiap-tiap SKPD;Penyaluran barang kepada pemakai tidak didukung dengan bukti permintaan barang dan tidak pernah dilakukan stock opname secara rutin sebagai bentuk pengendalian.
Strategi perbaikan untuk mengatasi permasalah Persedian seperti yang di ungkapkan oleh BPK, yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu:
1. Penertiban dan penatausahaan persediaan
Penertiban ini dapat dilakukan dengan komitmen pemerintah daerah yang dituangkan dalam kebijakan akuntansi tentang persediaan yang mengatur prosedur pengadaan dan penggunaan persediaan di setiap SKPD. Setelah penertiban dapat dilakukan, langkah selanjutnya adalah melakukan penatausahaan persediaan yang baik, dengan cara sbb:
Penertiban ini dapat dilakukan dengan komitmen pemerintah daerah yang dituangkan dalam kebijakan akuntansi tentang persediaan yang mengatur prosedur pengadaan dan penggunaan persediaan di setiap SKPD. Setelah penertiban dapat dilakukan, langkah selanjutnya adalah melakukan penatausahaan persediaan yang baik, dengan cara sbb:
- Mencatat pada daftar/ buku persediaan yang disediakan secara teratur.
- Membuat kartu permintaan pemakaian barang sebagai bukti pengeluaran persediaan.
- Membuat kartu persediaan perjenis barang atau kartu stock sebagai kontrol
2. Stock opname persediaan
Pemeriksaan fisik atau stock opname persediaan adalah langkah selanjutnya yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai langkah pengendalian penatausahaan persediaan daerah.
Menurut teori, sistem pencatatan persediaan terbagi atas 2 yaitu sistem perpetual dan sistem periodik dimana pada sistem perpetual setiap transaksi persediaan telah tercatat pada saat terjadinya sedangkan pada sistem periodik, saldo akhir persediaan ditentukan dengan melakukan perhitungan fisik persediaan.
Untuk penatausahaan persediaan yang baik, herus mewaspadai pergerakan barang yang tidak tercatat dan perlu dilakukan stock, yaitu:
- Persediaan Kadaluwarsa
- Persediaan Rusak dalam penyimpanan
- Persediaan Hilang
Kejadian-kejadian tersebut tidak bisa diketahui hanya dengan melihat catatan atau kartu stock saja sehingga stock opname perlu dilakukan untuk menentukan nilai persediaan pada suatu periode secara akurat.
Menghadapi permasalahan itu kami, Technophoria Yogyakarta menyelenggarakan Bimtek sistem komputerisasi pencatatan barang dan penilaian persediaan yang dikenal dengan Sistem Informasi Manajemen Stock Opname (SIMASTOP). Menggunakan sistem informasi ini akan banyak pekerjaan yang dimudahkan dan disederhanakan. Data dapat disajikan dengan cepat dan akurat dalam waktu singkat sehingga mampu mendaptakan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK pada setiap SKPD yang menggunakan aplikasi ini.
Bimtek “Komputerisasi Stock Opname untuk SKPD Kabupaten/Kota” akan kami selenggarakan pada;
Bulan : Agustus, Sepetember, Oktober, Nopember, Desember
Waktu : 08.00 WIB s.d 16.00 WIB
Tempat : Gedung Technophoria Yogyakarta
Alamat : Jl.Perumnas No. 83 Seturan, Sleman - Yogyakarta
Biaya : Rp 4.500.000,-
Fasilitas :
Fasilitas :
- Ruang Kelas Ber AC
- Perlengkapan kelas ( OHP/Infocus/TV )
- Modul, Handout, Block Note PC dan Perlengkapan Lab
- Tas, T-Shirt & Souvenir menarik Sertifikat
- Coffee break & Lunch
Akomodasi :
- Antar jemput dari dan ke bandara, stasiun kereta, atau terminal
- Antar jemput dari Hotel Ke tempat pelatihan
- City tour/Rekreasi di seputar kota Yogyakarta
- Penginapan / Hotel di Pusat Kota Malioboro
- Pemesanan Tiket pesawat, travel dan kereta api
Untuk Informasi lebih lanjut pada program pelatihan ini, baik permintaan surat undangan dan permintaan materi pelatihan yang lain bisa segera hubungi :
Zaini
HP/WA: 081802734566
Email:jhahe48@gmail.com
Labels: Bimtek Instansi Stock Opname Untuk SKPD, Pusat Pelatihan, Tempat Bimtek
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home