BIMTEK RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL (RTRWN) SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2017

BIMTEK RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL (RTRWN) SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2017


Deskripsi
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional merupakan dokumen rencana tata ruang yang mengatur peruntukan fungsi dari seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dokumen tersebut berlaku secara nasional dan menjadi acuan dalam penyusunan rencana tata ruang pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penataan ruang, hakekatnya dimaksudkan untuk mencapai pemanfaatan sumber daya optimal dengan sedapat mungkin menghindari konflik pemanfaatan sumber daya, dapat mencegah timbulnya kerusakan lingkungan hidup serta meningkatkan keselarasan.

Dalam lingkup Tata Ruang itulah maka pemanfaataan dan alokasi lahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan konsep ruang dalam pembangunan baik itu sebagai hasil atau akibat dari pembangunan maupun sebagai arahan atau rencana pembangunan yang dikehendaki. Kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini menegaskan beberapa isu strategis dalam penyelenggaraan penataan ruang nasional.

Saat ini, perkembangan dan pertumbuhan tata ruang masih berlangsung secara alamiah, maksudnya berkembang tanpa pengarahan dan perencanaan yang terprogram. Pada tahap perkembangan yang lebih kompleks timbul berbagai permasalahan kota antara lain:

  • Ketidakteraturan penggunaan tata ruang,
  • Tidak optimalnya pengguanaan tanah kota,
  • Timbulnya berbagai macam lalu lintas,
  • Tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan fasilitas dan utilitas kota,
  • Timbulnya masalah pencemaran lingkungan kota dan sebagainya.
Kondisi yang demikian, menjadikan kota tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga akan memberikan hambatan-hambatan terhadap perkembangan ekonomi kota. Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas, Technophoria Yogyakarta akan mengadakan diklat tata ruang dengan tema “Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017.”



Tujuan Pelatihan

  • Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, wawasan dan pemahaman tentang:
  • Penyusunan latar belakang masalah tata ruang
  • Identifikasi dan perumusan masalah tata ruang
  • Penggunaan kriteria dalam menyusun alternatif program tata ruang
  • Penggunaan data dan informasi dalam penyusunan program tata ruang
  • Penyusunan program tata ruang

Materi Pelatihan

  1. Materi yang didapatkan dari “Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017” meliputi:
  2. Konsepsi Penataan Ruang, Konsep Penyusunan Program Daerah;
  3. Dasar-Dasar Perencanaan Tata Ruang;
  4. Dasar-Dasar Perencanaan Prasarana Kawasan;
  5. Mengenali berbagai teknik dan metoda untuk tata ruang:
  6. Teknik Perpetaan;
  7. Teknik Survey;
  8. Teknik Analisis Perencanaan Spasial;
  9. Teknik Analisis Sosial Ekonomi;
  10. Teknik Analisis Perencanaan Prasarana Kawasan;
  11. Penggunaan SPM Penataan Ruang untuk Penyusunan Program;
  12. Studi Kasus;
  13. Latihan

Durasi Pelatihan :  3 Hari
Waktu Pelatihan :  08.00 – 16.00 WIB.
Fasilitas              : Hotel, Setifikat, lunch, coffee break dll
Jumlah Peserta   :  4 orang peserta
Pelatihan di Technophoria Yogyakarta
atau untuk INHOUSE dengan jumlah Minimal 10 peserta

iNFO PELATIHAN : 0818 0273 4566

Post a Comment

0 Comments