BIMTEK HUKUM PERTANAHAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH 2018

Bimtek Hukum Pertanahan Dan Penyelesaian Sengketa Tanah 2018


Deskripsi

Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya di kalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi.

Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki serta bisa memahami aturan hukum yang berlaku dan menyelesaikan permasalahan hukum dengan baik dan benar.

Tujuan & Manfaat Pelatihan

Pelatihan Hukum Pertanahan & Penyelesaian Sengketa Tanah ini bertujuan agar peserta pelatihan mampu memahami tentang hukum pertahanan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia.



Materi Pelatihan

  1. Hukum pertanahan di Indonesia
  2. Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
  3. Istilah Agraria dalam UUPA
  4. Hak penguasaan tanah dalam UUPA
  5. Pendaftaran tanah
  6. Pengertian pendaftaran tanah
  7. Landasan hukum pendaftaran tanah
  8. Tujuan pendaftaran tanah
  9. Proses & Mekanismes Pembebasan Tanah
  10. Penyeleseian persengketaan atas hak tanah
  11. Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
  12. Solusi melalui Badan Peradilan
  13. Studi kasus dan diskusi

 

  • Durasi Pelatihan :  3 hari 
  • Waktu Pelatihan     :  08.00 – 16.00 WIB.
  • Periode Pelatihan:  April, Mei, Juni, Juli, Agustus, Sepetember, Oktober, November, Desember 2019 /(tentatif)
  • Fasilitas      : Hotel, Setifikat, lunch, coffee break dll
  • Jumlah Peserta     :  4 orang perprogram (minimal)


Info Pelatihan : 0818 0273 4566

Post a Comment

0 Comments