PELATIHAN PENGUATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DESA

PENGUATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DESA MELALUI STANDARISASI BUKTI PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA DESA SESUAI KAIDAH AUDIT KEUANGAN NEGARA

LATAR BELAKANG
Berdasarkan pokok pokok permasalahan hukum pada pengadilan tindak pidana korupsi dana/keuangan desa dan hasil hasil audit BPK RI/ Aparat pengawas Internal Pemerintah, diketahui bahwa para pelaku merupakan para Kepala Desa dan aparatur Desa yang menjalankan fungsi pengelolaan keuangan desa. Permasalahan ini secara umum disebabkan
antara lain minimnya pengetahuan teknis, tidak tersedianya standar kerja yang baku dan pengendalian intern yang sangat lemah. Sangat sedikit pemerintah daerah yang mencoba mengembangkan instrumen standar kerja dan standar bukti pertanggungjawaban keuangan
yang dibutuhkan desa sebagai pedoman yang tidak menyimpang dari aspek hukum dan audit keuangan negara.

Sebagai langkah terdepan dari penyelenggaraan berkualitas dan dalam rangka membantu pemerintahan desa dalam mewujudkan tata pertanggungjawaban yang memadai, Lemabaga Pelatihan Technophoria Yogyakarta akan menyelenggarakan : “WORKSHOP PENGUATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DESA MELALUI STANDARISASI BUKTI PERTANGGUNG JAWABAN BELANJA DESA SESUAI KAIDAH AUDIT KEUANGAN NEGARA”.

Bahan pembahasan bersumber dari risalah permasalahan hukum yang saat ini dihadapi oleh para Kepala Desa dan aparatur desa dan Ikhtisar Hasil Audit BPK RI 2015-2017 serta temuan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten.

Dalam bimbingan teknis ini, penyelenggara akan membahas semua titik permasalahan tata kelola keuangan desa serta menguraikan secara detail setiap bukti-bukti pertanggungjawaban per mata anggaran belanja desa agar menjadi standar baku bagi seluruh desa dalam pertanggungjawaban yang memenuhi aspek hukum dan keuangan negara..


2. NAMA PELATIHAN
Pelatihan ini berupa “WORKSHOP PENGUATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DESA MELALUI STANDARISASI BUKTI PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA DESA SESUAI KAIDAH AUDIT KEUANGAN NEGARA”


3. MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif bagi para Kepala Dan Aparatur Desa dalam menyiapkan setiap bukti pertanggungjawaban per mata anggaran belanja desa secara lengkap, sah dan relevan dan
dapat memenuhi aspek hukum dan audit keuangan negara yang terstandar dan seragam bagi seluruh desa.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mewujudkan pengelola teknis keuangan desa yang memahami kaidah penyiapan bukti pertanggungjawaban secara memadai oleh para pengelola keuangan desa sejak tahap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban melalui penyediaan standar bukti yang seragam dan berpedoman pada perundangan dan memenuhi kriteria audit keuangan negara.

LINGKUP BAHASAN
Workshop mencakup bahasan antara lain :
·         Gambaran Umum Pengelolaan Keuangan Desa dan Audit Keuangan Desa
·         Penguatan/Penajaman/ Pengenalan titik kritis Tata Kelola Keuangan Desa
·         Pengenalan standar Bukti per Mata Anggaran Belanja Desa
·         Penyerahan buku standar Bukti Pertanggungjawaban Belanja Desa
·         Diskusi &Tanya Jawab


iiInfo Pelatihan : 0818 0273 4566

PELATIHAN PENGUATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DESA

PELATIHAN PENGUATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DESA

Post a Comment

0 Comments